INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
140/Pdt.P/2025/MS.Str | 1.SITI HAJAR BINTI AJI 2.Iramawati Binti Djaiman 3.Hizrah Binti Djaiman 4.Paziah Binti Djaiman 5.Wasfah S.Pdi Binti Djaiman 6.Rasidah.S Binti Djaiman 7.Kibri Binti Djaiman 8.Kamariyah Binti Djaiman 9.Rabitah Binti Djaiman 10.Nazzowa Syafira Binti Haluan 11.Nabila Yanti Binti Haluan |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Agu. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 140/Pdt.P/2025/MS.Str | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 31 Jul. 2025 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | PRIMER:
Berdasarkan dalil dan alasan-alasan tersebut diatas maka pemohon memohon kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong dan Ketua dan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk dapat menentukan hari persidangan, kemudian memanggil Pemohon untuk diperiksa dan di adili, Selanjutnya memberikan keputusan yang amarnya sebagai berikut:
1. Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Almarhum Djaiman Bin Abu Bakar telah meninggal dunia pada tanggal 29 Mei 2025 sebagaimana tercatat dalam kutipan akta kematian No.1117-KM-12062025-0005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bener Meriah dan meninggalkan 9 (Sembilan) orang Ahli Waris, Antara lain sebagai berikut:
1. IRAMA WATI Binti DJAIMAN, Pemohon I
2. HIZRAH Binti DJAIMAN, Pemohon II
3. PAZIAH Binti DJAIMAN, Pemohon III
4. WASFAH Binti DJAIMAN, Pemohon IV
5. RASIDAH Binti DJAIMAN, Pemohon V
6. KIBRI Binti DJAIMAN, Pemohon VI
7. NAZZOWA SYAFIRA (Anak dari Almarhumah Ibu BASILAH Binti DJAIMAN sebagai Ahli Waris pengganti ), Pemohon VII
8. KAMARIAH Binti DJAIMAN, Pemohon VIII
9. RABITAH Binti DJAIMAN, Pemohon IX
3. Menetapkan para pemohon sebagai Ahli Waris dari Almarhum Djaiman Bin Abu Bakar;
4. Menetapkan biaya Perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Apabila Ketua/Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |