Sistem Informasi Penelusuran Perkara
MAHKAMAH SYAR'IYAH SIMPANG TIGA REDELONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
163/Pdt.P/2025/MS.Str MAHENDRA CIPTA HARAHAP bin M. LOKOT HARAHAP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 163/Pdt.P/2025/MS.Str
Tanggal Surat Senin, 28 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MAHENDRA CIPTA HARAHAP bin M. LOKOT HARAHAP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1.  Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon (MAHENDRA CIPTA HARAHAP BIN M. LOKOT HARAHAP) sebagai wali pengampu terhadap cucu Pemohon yang bernama Hasbi Rhomadhan Bin Adi Bambang Irwanto, NIK 1274050510060001, laki-laki, lahir Tanjung Balai, pada tanggal 05 Oktober 2006, Umur ± 18 Tahun;

3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;

Subsidair :

Apabila Ketua / Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Simpang Tiga Redelong yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak